Topik : Kasus kejahatan tekhnologi
Latar Belakang Penulisan
Melihat makin maraknya kasus pencurian pulsa akhir ini dengan berbagai
modus pencurian seperti melalui sms penipuan atau oleh oknum Content
Provider (CP) yang semakin meresahkan masyarakat
Kasus Pencurian Pulsa di Indonesia
Belakangan ini kita diresahkan oleh berbagai kasus pencurian pulsa yang
semakin merajalela di Indonesia mulai dari sms berbau penipuan ataupun
penyedotan pulsa oleh CP itu sendiri, penyedotan itu sendiri melalui sms
CP yang masuk ataupun nada sambung pribadi yang tidak pernah
diregistrasi dari telepon selulernya pun masuk secara langsung.
BRTI mengaku sebenarnya kasus pencurian pulsa ini sudah lama terjadi dan
ditangani oleh mereka. Namun, sebelumnya mereka melakukan penindakan
terhadap aduan secara sporadis dan belum terstruktur seperti sekarang.
"Awal mula kasus ini disadari ialah ketika salah satu anggota komisioner
BRTI, Heru Setiadi yang baru bergabung di BRTI menjadi korban
pencurian pulsa oleh Conten Provider (CP). Saat itu kami langsung
menelusuri dan setiap ada pengaduan yang kami terima, maka kami
melakukan penanganan secara sporadis berdasarkan aduan. Dengan adanya
banyak masukan baik dari Kominfo dan melihat reaksi masyarakat, barulah
penyelesaian masalah ini terstruktur dengan baik," ungkapnya di gedung
Kemenkominfo, Selasa (11/10/2011).
Oleh sebab itu Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan rapat
dengan BRTI, operator, YLKI dan perwakilan konsumen, Selasa
(11/10/2011). Namun hasilnya mengecewakan karena tidak ada langkah
konkret perlindungan konsumen.
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Mabes Polri, semoga dengan ini kasus ini akan cepat selesai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar